Glossary entry (derived from question below)
English term or phrase:
maritime liens
Indonesian translation:
Piutang Maritim
Added to glossary by
Agustinus
Dec 17, 2015 10:55
8 yrs ago
12 viewers *
English term
maritime liens
English to Indonesian
Other
Law (general)
the ship is free from encumbrances mortgages, maritime liens, ... etc
thank you
thank you
Proposed translations
(Indonesian)
5 +2 | Piutang Maritim | Badar Tsani Ramadhan |
5 | jaminan fidusia kapal laut | Hipyan Nopri |
Proposed translations
+2
36 mins
Selected
Piutang Maritim
Telah terdapat beberapa sumber dokumen pemerintah yang menerjemahkan Maritim lien menjadi piutang maritim.
www.bphn.go.id/data/documents/05pr044.doc
www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/fl38370/parent/2...
http://www.merdeka.com/ekonomi/nasional/indonesia-siap-ratif...
www.bphn.go.id/data/documents/05pr044.doc
www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/fl38370/parent/2...
http://www.merdeka.com/ekonomi/nasional/indonesia-siap-ratif...
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "thank you :)
"
1 day 15 hrs
jaminan fidusia kapal laut
Dalam sistem hukum jaminan Indonesia, lembaga jaminan mencakup:
gadai, hak tanggungan, jaminan fidusia, dan hipotek.
Sejak berlakunya UU No. 4 th 1996 ttg hak tanggungan, lembaga hak jaminan untuk benda tak bergerak adalah hak tanggungan, dan lembaga hak jaminan lama yg disebut hipotek hanya berlaku untuk kapal laut dan pesawat terbang.
Karena itu, dalam konteks ini:
mortgage = hipotek
Selanjutnya, lembaga hak jaminan untuk benda bergerak adalah jaminan fidusia (UU No. 42 th 1999 ttg jaminan fidusia).
Karena itu, dalam konteks ini:
lien = jaminan fidusia (untuk kapal laut berbobot kurang dari 20 m3)
Jadi, kalau diterjemahkan secara lengkap:
the ship is free from encumbrances mortgages, maritime liens, ... etc = kapal tsb bebas dari pembebanan hipotek, jaminan fidusia, dll.
gadai, hak tanggungan, jaminan fidusia, dan hipotek.
Sejak berlakunya UU No. 4 th 1996 ttg hak tanggungan, lembaga hak jaminan untuk benda tak bergerak adalah hak tanggungan, dan lembaga hak jaminan lama yg disebut hipotek hanya berlaku untuk kapal laut dan pesawat terbang.
Karena itu, dalam konteks ini:
mortgage = hipotek
Selanjutnya, lembaga hak jaminan untuk benda bergerak adalah jaminan fidusia (UU No. 42 th 1999 ttg jaminan fidusia).
Karena itu, dalam konteks ini:
lien = jaminan fidusia (untuk kapal laut berbobot kurang dari 20 m3)
Jadi, kalau diterjemahkan secara lengkap:
the ship is free from encumbrances mortgages, maritime liens, ... etc = kapal tsb bebas dari pembebanan hipotek, jaminan fidusia, dll.
Discussion